captain claw

Minggu, 08 Maret 2015

Pengolahan Air Minum Isi Ulang: Pengolahan Air Minum Isi Ulang

Pengolahan Air Minum Isi Ulang




BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Tidak
dapat dipungkiri bahwa air bersih merupakan kebutuhan utama dari manusia untuk
kelangsungan hidupnya, kebutuhan air minum yang sehat dan layak dikonsumsi
merupakan suatu peluang usaha bagi usaha pengisisan air minum bermineral di
masa yang akan datang. Hal ini ditandai dengan makin banyaknya usaha sejenis
yang bermunculan menunjukkan prospek yang cerah bagi perusahaan pengelola air
ini untuk lebih maju dan berkembang. Karena dewasa ini hampir seluruh masyarakat
terutama yang hidup di kota-kota besar mengkonsumsi produk air minum untuk
memenuhi kebutuhannya akan minuman yang sehat dan bermineral. Akhir-akhir ini
di masyarakat banyak terdapat depot air minum isi ulang yang menawarkan jasa
pada konsumen untuk mengisi air mineral dalam galon. Harga yang ditawarkan oleh
depot air minum isi ulang ini relatif murah jika dibandingkan dengan membeli
air isi ulang di agen-agen resmi perusahaan air minum dalam kemasan. Untuk satu
galon harga yang harus dibayar berkisar antara Rp. 2.000,- sampai dengan Rp.
2.500,- saja. Suatu perbandingan yang cukup besar jika harus mengisi di agen
resmi perusahaan air minum dalam kemasan yang harga rata-rata untuk satu
galonnya adalah Rp. 6.000,- sampai Rp. 9.000,- tergantung pada merek air minum
yang dibeli. Alasan ini yang mendorong mahasiswa untuk lebih memilih mengisi
ulang air minum di depot-depot isi ulang daripada harus membeli di agen resmi.
Air
Minum isi ulang sebagaimana diketahui adalah salah satu usaha jasa pengisian
air minum yang semakin lama semakin banyak dikenal. Demikian juga bagi kalangan
mahasiswa yang sebagian besar adalah jauh dari orang tua dan tinggal dengan
kondisi kost yang tidak memungkinkan untuk memasak air, sehingga air yang biasa
dikonsumsi adalah air minum isi ulang karena praktis, higienis, harganya
yang terjangkau, mudah didapatkan dan sifatnya yang tahan lama. Oleh
karena itu, penulisan ini akan membahas beberapa prospek sekaligus tantangan
dari penggunaan Air Minum Isi Ulang (AMIU).
B.
Rumusan Masalah
            Adapun rumusan masalah yang kita
angkat dalam pembahasan ini adalah :
1. Pengertian
Air Minum Isi Ulang (AMIU)
2. Prospek
penggunaan air minum isi ulang di Indonesia
3. Syarat-syarat
kandungan Air Minum Isi Ulang
4.  Proses
Pembuatan Air Minum Isi Ulang
5. Manfaat
dan dampak dari mengonsumsi Air Minum Isi Ulang
6.  Tantangan
Air Minum Isi Ulang di Indonesia
C.
Tujuan dan Manfaat
1. Mengetahui
pengertian AMIU
2. Mengetahui
prospek penggunaan Air Minum Isi Ulang di Indonesia
3. Mengetahui
syarat kandungan Air Minum Isi Ulang
4.  Mengetahui
proses pembuatan Air Minum Isi Ulang
5.  Mengetahui
manfaat dan dampak dari mengonsumsi air minum Isi Ulang
6.  Mengetahui
tantangan penggunaan Air Minum Isi Ulang di Indonesia
 
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Air Minum
Isi Ulang
            Air Minum Isi Ulang adalah air yang sudah diolah yang berasal dari mata
air, yang telah melewati tahapan dalam membersihkan kandungan air nya dari
segala kuman dan bakteri yang terkandung didalamnya tanpa harus dimasak ( cara
tradisional), sehingga air tersebut dapat langsung diminum, dan hal ini dapat
dilakukan secara terus menerus, mengapa dinamakan air minum isi ulang (AMIU)
karena konsumen yang mengkonsumsi air yang telah melalui proses ini biasanya menggunakan
Galon air dari beberapa merk, sehingga dinamakan air isi ulang.
B. Prospek Penggunaan Air Minum Isi Ulang
Istilah air kemasan belum lama muncul di Indonesia. Baru pada
tahun 1972-an istilah tersebut dikenal oleh masyarakat luas, dengan dihasilkannya
air kemasan yang pertama kali, dengan merk Aqua. Orang awam mengatakan bahwa
air kemasan juga dinamakan air mineral. Sebagai produk baru, kemunculan air
kemasan bersaing dengan beberapa produk minuman ringan, terutama pada
masyarakat perkotaan. Pada saat ini muncul istilah air isi ulang yang harganya
jauh lebih murah daripada air kemasan.
Air mineral adalah air yang mengandung mineral alami dan
kandungan mineralnya tidak boleh kurang dari 500 ppm. Ada air mineral yang
kandungan mineralnya kurang dari 500 ppm, air yang demikian dinamakan light mineral water. Sedangkan air
mineral yang mineralnya ditambahlan dari bahan kimia digolongkan sebagai mineralized water. Air mineral jenis ini
dahulunya diperdagangkan sebagai komoditas obat, tetapi akhirnya diperdagangkan
sebagai air minum biasa.
Kemungkinan besar bahwa bermunculan air kemasan memiliki
cirri khas tersendiri yang tidak disaingi oleh jenis air lainnya. Hal ini
terutama sifatnya yang praktis dipakai dan kebersihannya yang umumnya memenuhi
standar kesehatan. Apalagi hal ini diperburuk dengan kualitas air minum di
dunia yang semakin menurun kualitasnya. Keistimewaan air kemasan antara lain,
Karena rasa, bau, warna tidak berubah dari rasa, bau, dan warna air alami.
Walaupun selama proses terhadap bahan baku air kemudian ditambahkan zat kimia
untuk membunuh mikroorganisme yang mungkin ada dan membahayakan kesehatan
manusia.
Pada saat ini kebutuhan air minum yang sehat sangat
dibutuhkan oleh semua orang. Salah satunya air kemasan yang merupakan dambaan
kebutuhan hidup yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Harga yang relatif tinggi pada
awal produk ini diluncurkan bila dibandingkan dengan air dari PDAM, sekarang
ternyata sudah dianggap biasa, artinya daya beli masyarakat pada air kemasan
ini sudah semkain meningkat. Hal ini terbukti dalam kurun waktu yang tidak
lama, produk air kemasan buatan Indonesia berkembang sangat pesat. 
           
C. Proses Pengolahan Air Minum Isi Ulang
Urutan
proses produksi air minum di Depot air minum adalah sebagai berikut :
a.
Penampungan air baku
Air baku yang diambil dari sumbernya diangkut dengan
menggunakan tangki air dan selanjutnya ditampung dalam bak tendon. Bak tendon
dibuat dari bahan tara pangan (food grade) dan bebas dari bahan-bahan
yang dapat mencemari air.
Tangki pengangkutan mempunyai persyaratan yang
terdiri atas:
(1) Khusus digunakan
untuk air minum
(2) Mudah dibersihkan
dan didesinfektan, diberi pengaman.
(3) Harus mempunyai ”manhole”
(4) Pengisian dan
pengeluaran air harus melalui kran.
(5)
Selang dan pompa yang dipakai untuk bongkar muat air baku harus diberi penutup
yang baik, disimpan dengan aman dan dilindungi dari kemungkinan kontaminasi. Tangki,
selang, pompa dan sambungan harus terbuat dari bahan tara pangan (food
grade)
tahan korosi dan bahan kimia yang dapat mencemari air. Tangki
pengangkutan harus dibersihkan, disanitasi dan desinfeksi bagian luar dan dalam
minimal 3 (tiga) bulan sekali.
b.
Penyaringan bertahap
Tahapan penyaringan antara lain terdiri dari :
(1) Saringan berasal
dari pasir atau sandfilter
(2) Saringan karbon
aktif atau carbon filter
(3) Saringan halus atau
micro filter
c.
Desinfeksi
Desinfeksi dimaksudkan untuk membunuh kuman patogen.
Proses desinfeksi dengan menggunakan ozon (O3) berlangsung dalam tangki
pencampur ozon minimal 0,1 ppm dan residu ozon sesaatsetelah pengisian berkisar
antara 0,06 – 0,1 ppm. Tindakan desinfeksiselain menggunakan ozon, dapat
dilakukan dengan cara penyinaranUltra Violet (UV) dengan panjang gelombang 254
mm atau kekuatan 2.537 derajat Angstrom. Proses desinfeksi sinar ultra violet
yaitu dengan melewatkan air kedalam tabung atau pipa yang disinari dengan lampu
ultra violet.
d.
Pengisian
Pengisian ketempat air (wadah) dilakukan dengan menggunakan
alat serta dilakukan dalam tempat pengisian yang hygienis.
e.
Penutupan
Penutupan
tempat air (wadah) dapat dilakukan dengan tutup yang dibawa konsumen dan atau yang
disediakan oleh Depot air minum.
D.
Syarat-syarat Air Minum Isi Ulang
            Syarat syarat kualitas AMIU sebagai
berikut :
1.     
Fisika
: Parameter yang diperiksa seperti bau, jumlah zat padat terlarut (TDS),
kekeruhan, rasa, suhu, warna.
2.     
Kimia
§Kimia Anorganik
Parameter yang diperiksa seperti Air
raksa, Aluminium, Arsen, Barium, Besi, Florida, Kadmium, Kesadahan, Khlorida,
Kromium, Mangan, Natrium, Nitrat, Nitrit, Perak, PH, Selenium, Seng, Sianida,
Sulfat, Sulfida, Tembaga, Timbal
§Kimia Organik
Parameter yang diperiksa zat organik sebagai KMnO4
3. Mikrobiologi : Parameter yang
diperiksa seperti E. Coli, Koliform tinja dan total Koliform

 E.
Manfaat dan Dampak dari mengkonsumsi Air Minum Isi Ulang
            1. Manfaat dari mengonsumsi air minum
isi ulang


                 a. Praktis
Dahulu orang pedesaan menjernihkan air
dengan saringan yang terbuat dari sabut kelapa, ijuk, atau pasir, serta
cara-cara fisik lainnya. Seiring perkembangan zaman dan tuntutan kebutuhan,
proses penjernihan air telah disediakan oleh depot-depot pengisian ulang dengan
menggunakan senyawa kimia dan teknologi sehingga untuk mendapatkan air minum
yang memenuhi persyaratan kesehatan tidaklah cukup hanya dengan penyaringan
atau penjernihan tapi dengan membunuh mikroorganisme. Hal inilah yang
dimanfaatkan oleh beberapa kalangan masyarakaty untuk menggunakan air minum isi
ulang karena alasan praktis.
b. Higienis
Pada
saat ini kebutuhan akan air minum yang seh
at sangat dibutuhkan
oleh semua orang mengingat buruknya kualitas air minum di dunia yang menurun.
Oleh karena itu, air minum isi ulang yang merupakan dambaan kebutuhan hidup
yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Keistimewaannya antara lain karena rasa,
bau, dan warna tidak berubah dari rasa, bau, dan warna air alami. Hal ini
karena selama proses terhadap bahan baku air ditambahkan zat-zat kimia untuk
membunuh mikroorganisme.
c.
Menciptakan Lapangan Kerja
Bisnis
Air kemasan di Indonesia cukup menjanjikan. Baik jumlah pengusaha yang
menghasilkan, merk, bentuk, ukuran, dan lain sebagainya. Jika dahulu air
mineral itu hanya terbatas di kemasan dengan volume terbatas dengan cukup satu
kali minum, sekarang sudah sampai kemasan besar untuk keperluan keluarga dalam
ukuran galon. Jadi usaha Depot Air Isi Minum Ulang (DAIMU) dapat merebut
pasaran luas di masyarakat sehingga dapat menciptakan lapangan kerja.
            2. Dampak dari mengonsumsi Air Minum
Isi Ulang :
a.
Terhadap kesehatan
Penggunaan
zat-zat kimia dalam proses pengolahan air minum isi ulang dari sumber air baku
mungkin saja zat kimianya tidak terkontaminasi seluruhnya, sehingga zat-zat
kimia yang terdapat dalam air tersebut dapat saja membahayakan kesehatan
manusia. Zat-zat kimia tersebut dapat saja menimbulkan bakteri jika mengendap
dalam jangka waktu yang lama. Bakteri tersebut antara lain, adalah :
1.
parasit dan mikroorganisme pathogen.
2.
e. coli
3.
bakteri sulfida anaerob
4.
pseudomonas
b. Terhadap lingkungan
Telah
dibahas sebelumnya bahwa usaha depot air minum isi ulang tengah berkembang
pesat di masyarakat. Jadi, penggunaan sumber air baku yang berasal dari air
tanah juga tergerus dengan semakin banyaknya depot air minum isi ulang. Hal ini
dikarenakan sumber air baku dari air minum isi ulang tidaklah sembarangan,
sehingga jika dilihat dari lingkungan akan berdampak makin berkurangnya air
bersih yang berasal dari tanah.
c. Pola pikir masyarakat
     Akibat
makin meningkatnya aktivitas manusia terhadap lingkungan yang mengeksplorasinya
sehingga kualitas air bersih semakin menurun. Hal ini mengurangi kepercayaan
masyarakat untuk mengkonsumsi air yang dikelola oleh dinas terkait. Sehingga
pola pikir masyarakat cenderung untuk mengkonsumsi air minum dari depot.
d. Gaya hidup
     Masyarakat
masa kini cenderung memilih air minum isi ulang dari depot dibandingkan harus memasak,
menyaring, atau menjernihkan air. Ini disebabkan aktivitas dari manusia itu
sendiri yang meningkat, sehingga terbentuk gaya hidup yang konsumtif dan serba
praktis.
F. Tantangan penggunaan air minum
isi ulang di Indonesia
            Berkembang pesatnya produk-produk
air minum isi ulang menimbulkan permasalahan baru, yakni mengenai mutu atau
kualitasnya. Apakah kualitasnya sesuai dengan labelnya atau keterangan yang terdapat
pada kemasannya. Hal ini karena ada indikasi dalam rangka persaingan dagang
bisa juga tanpa memerhatikan ketentuan dan peraturan yang ada mengenai standar
kualitas air kemasan atau air minum isi ulang lainnya. Sehingga kehati-hatian
untuk memilih, membeli, dan kemudian meminumnya merupakan hal yang harus
diperhatikan oleh pengguna atau konsumen.
Selain
itu, cara pengawasan kualitas AMIU seperti
diatur dalam KepMenKes 907/Menkes/SK/VII/2002, perlu di tingkatkan. Maka perlu
dilaksanakan kegiatan secara terus menerus dan beresinambungan agar air yang
digunakan oleh penduduk dari penyediaan air minum yang ada terjamin
kualitasnya.
Hasil studi 120 sampel AMIU dari 10 kota besar di
Indonesia (Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Cikampek, Semarang, Yogyakarta,
Surabaya, Medan, dan Denpasar) sempat menjadi perhatian publik karena pada
beberapa sampel ditemukan sekitar 16% terkontaminasi bakteri coliform. Hal ini
mengindikasikan buruknya kualitas sanitasi depot air minum isi ulang. Bakteri
coliform merupakan parameter mikrobiologis. Ada indikasi bahwa ada perbedaan
dalam karakteristik air baku, teknologi produksi, atau proses operasi dan
pemeliharaan yang diterapkan di depot air minum isi ulang. Keadaan higiene
sanitasi tempat bangunan dan proses pengolahan yang kurang memenuhi syarat
kesehatan dapat menjadi sumber keberadaan bakteriologis dan kontaminasi bahan
kimia pada depot air minum isi ulang.
Namun, pengawasan yang dilakukan oleh pihak
terkait kurang efektif dan efesien, m
asalah yang muncul
akibat rendahnya mutu pengawasan adalah banyaknya depot AMIU yang tidak
memenuhi syarat kesehatan seperti yang diatur dalam Kepmenkes No.
907/Menkes/SK/VII/2002. Berdasarkan SK Menkes tersebut definisi air minum
adalah air yang bisa langsung diminum, sedangkan AMIU lebih tepat disebut air
bersih atau air baku untuk minum yang harus diolah (dimasak) kembali hingga
layak dikonsumsi. Ada beberapa penyebab AMIU terkontaminasi diantaranya
bersumber dari air baku, wadah tempat distribusi tidak memenuhi standard
hygiene dan sanitasi depot AMIU, juga proses filtrasi dan desinfektan dengan
teknologi yang rendah.
Di samping itu banyak depot yang mengklaim bahwa
sumber air baku berasal dari mata air pegunungan dengan anggapan bahwa air
permukaan tersebut sudah terjamin kualitasnya dan sudah memenuhi persyaratan
air minum. Namun kenyataannya tidak demikian. Buktinya telah banyak ditemukan
air minum isi ulang yang berasal dari depot yang mengandung zat-zat kimia
berbahaya.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
1.  Penggunaan air minum isi ulang diawali dengan
penggunaan air kemasan, ditambah dengan permasalahan air bersih yang kurang
memadai, sehingga sebagian masyarakat cenderung untuk menggunakan air minum isi
ulang.
2.  Standar proses produksi air minum di Depot air
minum adalah penampungan air baku, penyaringan bertahap, desinfeksi, pengisian,
dan penutupan.
3.  syarat-syarat kualitas air minum isi ulang
harus memenuhi faktor fisika dan faktor kimia.
4.  manfaat penggunaan air minum isi ulang adalah
karena praktis, higienis, dan dapat menciptkan lapangan pekerjaan baru.
5.  tantangan yang dihadapi dari air minum isi
ulang di Indonesia umumnya ialah mengenai standar mutu atau kualitas air
bersih.
2.
Saran-Saran
Seiring
meningkatnya taraf kehidupan manusia maka kebutuhan akan air bersih akan
semakin meningkat. Oleh karena itu, masyarakat mulai berpikir untuk mengonsumsi
minuman yang bersih, sehat, dan praktis. Untuk itu, telah banyak bermunculan
industri yang menyediakan air minum isi ulang. Namun diperlukan pengawasan dari
pihak yang bersangkutan agar baku mutu dan kualitas air yang dikonsumsi tetap
terjaga bersih dan sehat.